Saya mempunyai tetangga yang kerjaannya menjual bensin di pinggir jalan masuk komplek. Di saat BBM susah didapat, mereka sering dihujat dan bahkan disorot karena sering menjual dengan harga yang tak terkontrol, bahkan dulu pernah eceran bensin mencapai Rp. 22.000,- / liter di Banjarmasin.
Di saat normal, apakah anda tahu penghasilan mereka ?
Tetangga saya rata-rata bisa menjual 50 liter bensin per hari. Harga jualnya Rp. 5.000,-/ liter, artinya dia mendapat keuntungan Rp. 500,- untuk tiap liternya. Total keuntungan sehari Rp. 25.000,- perhari.
Tahukah anda bahwa keuntungan bersihnya tidak segitu ? Usut-punya usut, ternyata dia harus memberikan ‘fee’ sebesar Rp. 100,- / liter kepada petugas SPBU. Jadi setiap dia beli bensin Rp. 100.000,- maka akan kena charge (alias dipotong oleh petugas SPBU) kira-kira 2.000 rupiah. Seharusnya Uang 100.000 mendapat 22,2 liter (harga per liter 4.500,-) karena dipotong maka hanya akan mendapat 21,7 liter karena yang 2.000,- masuk kantong petugas SPBU. Dan ini sudah berlangsung lama, bahkan untuk SPBU berlabel PASTI PAS pun aturan tidak resmi ini berlaku. Korupsi ternyata dimana-mana dan sudah merajalela. Saya katakan ini penyakit, saya tidak mau menyebut korupsi sebagai BUDAYA.
Dilemanya adalah, penjual bensin eceran ada 2 pilihan :
1. Jual dengan harga 5.000,- /liter, berarti keuntungan sangat tipis. Kebiasaannya, mereka akan mengurangi takaran perliternya menjadi kira-kira 0.9 – 0.95 liter saja. Ini yang saya sebut KORUPSI BERJAMAAH. Dan akhirnya konsumen juga yang dirugikan, harus mengeluarkan uang lebih. Sudah bayar lebih mahal, takarannya pun dikurangi.
2. Jual dengan harga Rp. 5.500,- / liter, keuntungan cukup banyak. Tapi pasti bensinnya tidak akan laku karena dirasa terlalu mahal oleh konsumen.
Biasanya pengecer lebih memilih alternatif pertama. Kalo dulu saat harga Minyak Tanah masih murah, alternatif ketiga adalah mengoplosnya dengan minyak tanah.
Kan petugas SPBU sudah digaji, kenapa mesti nyari fee dari penjual bensin eceran. Keberadaan penjual bensin eceran ini menurut saya cukup membantu, terutama buat masyarakat yang hanya beli 1 liter atau 2 liter, biasanya mereka males (malu) ke SPBU. Atau buat mereka yang bertempat tinggal jauh dari SPBU. Atau juga pas tiba-tiba bensin mobil atau motor anda habis diperjalanan. Keberadaan pengecer ini harusnya dibina dan diatur. Jika memang tidak boleh mereka melangsir di SPBU, seharusnya Pertamina menyediakan SPBU atau agen khusus untuk para pengecer ini. Pihak terkait seperti Pemko atau siapapun lah yang bertanggung jawab membuat kebijakan sudah seharusnya mengatur keberadaan mereka, rombongnya, harga eceran tertinggi dll. Ada opini lain ?






Just passing by.Btw, your website have great content!
_________________________________
Making Money $150 An Hour
By: Mike on March 1, 2009
at 10:57 pm
postingan keren mas
By: soulharmony on March 5, 2009
at 9:22 pm